Pendaftaran dan Pengelolaan Digital Object Identifier (DOI) - Mustofa Abi Hamid's Blog

Update

Monday, September 17, 2018

Pendaftaran dan Pengelolaan Digital Object Identifier (DOI)

Materi ke-2 pelatihan manajemen jurnal di BPP UGM, yaitu tentang pendaftaran dan pengelolaan DOI. Digital Object Identifier (DOI) atau Pengenal Objek Digital, dan memang merupakan tanda pengenal atau identitas bagi kandungan intelektual dalam dunia digital yang bersifat unik dan tetap (persistent). Sebagai sebuah identitas, DOI membantu pengelolaan sumberdaya digital, terutama dalam kaitannya dengan hak cipta dan hak kekayaan intelektual. Dalam dunia bisnis dan komersial, DOI menjadi sebuah protokol bagi pertukaran informasi dan penjualan produk melalui e-commerce. Dalam konteks perpustakaan digital, DOI juga dipakai sebagai bagian dari metadata untuk pengelolaan sumberdaya digital, misalnya artikel jurnal elektronik. Koordinator yang mengurus pemberian identitas digital ini adalah International DOI Foundation atau IDF (http://www.doi.org/) , yang memiliki kantor registrasi atau pendaftaran nomor DOI di Amerika Serikat, Eropa, dan Australia.
Sistem DOI dikembangkan dengan memperhatikan beberapa standar dan saat ini sudah pula menjadi bagian dari ISO (ISO TC46/SC9). Komponen sistem DOI adalah:
Aturan tentang pembuatan nomor DOI.
• Layanan resolusi (resolution service) yang didasarkan pada Handle System.
• Model data yang tercakup dalam sebuah data dictionary
• Mekanisme penerapan, berupa kebijakan dan prosedur pemakaian DOI.
setiap DOI merupakan sebuah nomor unik (dikenal juga sebagai DOI name) yang hanya berlaku untuk satu entitas. Sistem DOI memberikan nomor ini sekali saja, tetapi untuk terus menjamin keunikannya, badan yang mendaftarkan (Registrant) DOI ini harus memastikan bahwa nomor yang sama tidak dipakai dua kali terhadap dua entitas yang berbeda. Sistem identitas lain, misalnya ISBN (International Standard Book Number) boleh digunakan bersama DOI untuk satu entitas, atau juga dapat dipakai sebagai bagian dari DOI itu sendiri. Cara penomorannya mengikuti sintaks yang terstandar sesuai ANSI/NISO Z39.84-2000. Selain itu, penomoran ini juga memperhatikan aturan tentang URI (Universal Resource Identifier) atau penanda universal untuk sumberdaya digital.
Rangkaian angka yang terdapat di DOI sama sekali tidak bermakna apa-apa selain sebagai penanda, sehingga dikenal juga sebagai rentetan buram (opaque string) atau nomor tak bermakna (dumb number). Satu-satunya cara untuk mengetahui segala sesuatu tentang entitas yang dirujuk oleh sebuah nomor DOI adalah dengan memeriksa metadata yang ikut didaftarkan ketika sebuah badan meminta nomor DOI tersebut. Nomor DOI itu sendiri tidak akan pernah berubah, walaupun mungkin kepemilikan entitasnya sudah bertukar tangan. Itu sebabnya, DOI disebut juga “persistent identifier” atau penanda abadi.
Ada dua komponen yang membentuk DOI, disebut sebagai prefix dan suffix yang dipisahkan oleh garis miring. Contoh DOI yang dimiliki oleh FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa 10.30870, sehingga apabila dipakai oleh jurnal VOLT: Jurnal Ilmiah Pendidikan Teknik Elektro yaitu 10.30870/volt.v1i1.2300.
Dalam proses akreditas jurnal oleh Kemristekdikti, salah satu poin penilaian adalah Alamat/Identitas Unik Artikel (DOI) dan saat ini menjadi syarat untuk mengajukan akreditasi jurnal ilmiah. Dari situs aslinya, dalam membuat DOI (CrossRef), biaya yang diperlukan yaitu $275/tahun dan $1 per artikel. Misalnya suatu jurnal dalam setahunnya memiliki 3 volume dan setiap volume memiliki 20 artikel berarti jumlah artikel dalam setahun yaitu 60 artikel. Apabila kita mendaftarkan jurnalkan kita dengan DOI maka biaya yang dikeluarkan dalam setahun yaitu $275 + (60 x $1) = $335 (jika kurs dollar US pada hari ini Rp13.000,0 maka biaya setahun sebesar Rp4.355.000,-). 
DOI ini bukan hanya bisa dilakukan oleh suatu jurnal tapi bisa juga diberlakukan untuk publikasi lainnya, misalnya Buku, Laporan Penelitian, Bahan Presentasi, Skripsi, Tesis, Disertasi, dan lainnya. Selain itu, DOI dapat juga dimanfaatkan dalam proses review artikel ilmiah untuk penilaian angka kredit suatu dosen.
Lagi fokus mendengarkan pemateri
Lebih lanjut dan detail, dapat dibaca dan dipelajari di buku saya "Manajemen Jurnal Ilmiah Online Berbasis Open Journal System (OJS)"

Yogyakarta, 17 September 2018

2 comments:

Post Top Ad