Dalam rapat ini membahas kelengkapan perangkat perkuliahan RPS, bahan ajar, kontrak perkuliahan, dan perangkat lainnya. Selain itu, membahas tentang perubahan kurikulum terkait dengan diberlakukannya SK Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor: 780/UN43/KR/SK/2018 tentang Proporsi Mata Kuliah yang Diselenggarakan oleh Universitas, Fakultas, dan Program Studi Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa 2018.
Perubahan kurikulumnya, diantaranya adalah penambahan Mata Kuliah Ketahanan Pangan dengan bobot 2 SKS. Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib bagi program studi jenjang sarjana (S1) yang menjadi ciri khas Untirta sebagai universitas pusat unggulan Food Security. Mata Kuliah Ketahanan Pangan ditawarkan pada semester 4 (genap). Selain itu, ada beberapa kode mata kuliah yang perlu dibenahi pada Sistem Akademik (Siakad). Mata Kuliah Bahasa Inggris dimasukkan sebagai mata kuliah prodi. Adapun mata kuliah yang mengalami perubahan posisi semester yang ditawarkan yaitu Mata Kuliah Studi Kebantenan pada semester 3, mata kuliah Psikologi Pendidikan dan Bimbingan Peserta Didik pada semester 1, mata kuliah Strategi Pembelajaran ke semeter 2. Selain itu, ada mata kuliah yang dikurangi bobot SKS-nya, yaitu Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) menjadi 3 SKS.
Pembahasan lainnya yaitu terkait seminar hasil skripsi yang akan dilaksanakan perdana oleh salah satu mahasiswa PTE atas nama Siti Afridah pada hari Senin tanggal 15 Oktober 2018 pekan depan. Bagi mahasiswa yang akan melaksanakan sidang skripsi diwajibkan untuk submit artikel jurnal sebagai syaratnya.
Kota Serang, 10 Oktober 2018
Kota Serang, 10 Oktober 2018
No comments:
Post a Comment