Fungsi Keluarga - Mustofa Abi Hamid's Blog

Update

Saturday, April 17, 2010

Fungsi Keluarga

fungsi keluarga secara sosiologis dapat diklasifikasikan ke dalam fungsi-fungsi berikut:
1.Fungsi Biologis
Keluarga dipandang sebagai pranata sosial yang memberikan legalitas, kesempatan dan kemudahan bagi para anggotanya untuk memenuhi kebutuhan dasar biologisnya. Kebutuhan itu meliputi (a) pangan, sandang, dan pangan, (b) hubungan seksual suami-istri, dan (c) reproduksi atau pengembangan keturunan (keluarga yang dibangun melalui pernikahan merupakan tempat “penyemaaian” bibit-bibit insani yang fitrah).

2. Fungsi Ekonomis
Keluarga (dalam hal ini ayah) mempunyai kewajiban untuk menafkahi anggota keluarganya (istri dan anak). Maksudnya, kewajiban suami memberi makan dan pakaian kepada para istri dengan cara yang ma’ruf (baik). Seseorang (suami) tidak dibebani (dalam memberi nafkah), melainkan menurut kadar kesanggupannya.

3. Fungsi Pendidikan (Edukatif)
Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan utama bagi anak. Menurut UU No. 2 tahun 1989 Bab IV Pasal 10 Ayat 4: “Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan”.

4 Fungsi Sosialisasi

Keluarga merupakan buaian atau penyemaian bagi masyarakat masa depan, dan lingkungan keluarga merupakan factor penentu (determinant factor) yang angat mempengaruhi kualitas generasi yang akan datang. Keluarga berfungsi sebagai miniatur masyarakat yang mensosialisasikan nilai-nilai atau peran-peran hidup dalam masyarakat yang harus dilaksanakan oleh para anggotanya. Keluarga merupakan lembaga yang mempengaruhi perkembangan kemampuan anak untuk menaati peraturan (disiplin), mau bekerjasama dengan orang lain dan lain-lain.

5. Fungsi Perlindungan

Keluarga berfungsi sebagai pelindung bagi para anggota keluarganya dari gangguan, ancaman atau kondisi yang menimbulkan ketidakyamanan para anggotanya.

6. Fungsi Rekreatif

Keluarga harus diciptakan sebagai lingkungan yang memberikan kenyamanan, keceriaan, kehangatan dan penuh semangat bagi anggotanya.

7. Fungsi Agama (Religius)
Keluarga berfungsi sebagai penanaman nilai-ilai agama kepada anak agar mereka memiliki pedoman hidup yang benar. Keluarga berkewajiban mengajar, membimbing atau membiasakan anggotanya untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.

Created by : Mustofa Abi Hamid ; Physics Education ’09 Lampung University
CP : 0857 6837 3366
E-mail : abi.sma4@gmail.com

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad