Bagi mahasiswa yang sedang menempuh mata kuliah Perencanaan dan
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (PTK), berikut ini
soal ujian mid semester / Ujian Tengah Semester (UTS) semoga bisa menjadi bahan
referensi untuk belajar.
Mata Kuliah : Perencanaan dan
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Teknologi dan Kejuruan
(PTK).
Seksi : 44899
Kode : PTK07
Dosen :
1. Dr. Agamuddin, M.Ed.
2. Prof. Elisna, M.Ed.
Program : Magister
(S2) Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, Pascasarjana Fakultas Teknik,
Universitas Negeri Padang.
1. Kurikulum untuk pendidikan teknik dan kejuruan berbeda dengan
pendidikan kurikulum umum. Kurikulum pendidikan teknik dan kejuruan
berorientasi pada proses dan produk (hasil). Jelaskan apa maksudnya dengan contoh-contoh?
Jawab:
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Pasal 15, disebutkan bahwa pendidikan kejuruan didefinisikan sebagai pendidikan
menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang
tertentu. Kurikulum pendidikan teknik dan kejuruan berorientasi pada proses dan
produk (hasil), karena tujuan pendidikan teknik dan kejuruan adalah
menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian (soft skill dan hard skill) yang
siap kerja sesuai dengan kualifikasi keahlian yang dimilikinya, selain itu
peserta didik pada pendidikan teknik dan kejuruan harus mampu menghasilkan
produk yang merupakan hasil dari proses produksi yang dipraktekkan secara nyata
sehingga produk (hasil) tersebut dapat dipasarkan/dijual layaknya produsen pada
dunia industri, sehingga lulusan pendidikan teknik dan kejuruan memiliki
kecakapan dan keahlian yang siap bekerja di dunia industri maupun menciptakan
produk sendiri yang bernilai jual (sebagai wirausaha). Kurikulum pendidikan
teknik dan kejuruan yang berorientasi pada proses dan produk maka dalam
pembelajarannya pun terdiri dari teori, praktek di labor, latihan-latihan,
prakter kerja industri dengan terjun langsung pada dunia kerja/dunia industri
yang sebenarnya (nyata) serta ditekankan mampu menciptakan produk yang
dihasilkan dari keahlian yang dimiliki dan produk tersebut bernilai jual
sehingga mampu menciptakan lapangan kerja atau berwirausaha secara mandiri.
Contoh: Siswa SMK jurusan teknik elektro ditekankan untuk memahami materi serta
praktek (proses) tentang materi rangkaian listrik, kemudian membuat produk
berupa power bank, energy saver, dll.
Siswa SMK jurusan tata boga selain dituntut untuk memahami proses
pembuatan kue, juga ditekankan untuk memproduksi kue serta menjualnya, sehingga
selain keterampilan proses (membuat kue) juga terampil dalam hal produksi
hingga pemasaran dan penjualannya.
Dalam kurikulum tersebut juga dikembangkan strategi pembelajaran Learning
by doing (belajar melalui aktivitas/kegiatan nyata, yang memberikan pengalaman
belajar bermakna), dikembangkan menjadi pembelajaran berbasis produksi. Serta Individualized
learning (pembelajaran dengan memperhatikan keunikan setiap individu)
dilaksanakan dengan sistem modular.
2. Menurut anda bagaimana penerapannya dalam kurikulum jika keputusan
kebijakan menyatakan:
- Tamatan SMK harus bekerja, tidak boleh melanjutkan ke Perguruan Tinggi
- Tamatan SMK boleh bekerja dan juga boleh melanjutkan ke Perguruan Tinggi
Jawab:
Jika keputusan kebijakan kurikulum menetapkan tamatan SMK tidak boleh
melanjutkan ke Perguruan Tinggi maka dalam menerapkan kurikulum tersebut dalam
pendidikan kejuruan adalah fokus pada pengembangan pengetahuan tentang bidang tertentu
dan secara simultan mempersiapkan peserta didik yang produktif untuk siap
bekerja di dunia industri maupun menghasilkan produk sendiri dengan
berwirausaha. Program-program dalam kurikulum tersebut diarahkan untuk
mempersiapkan peserta didik memasuki lapangan kerja, didasarkan atas kebutuhan
dunia kerja. Selain itu ditekankan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan,
sikap dan nilai-nilai yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Program yang ditawarkan
harus responsif dan antisipatif terhadap kemajuan teknologi dan lebih
ditekankan pada “learning by doing” dengan memberikan fasilitas yang mutakhir
untuk praktek sesuai dengan tuntutan dunia usaha dan industri. Sehingga, jika
pendidikan kejuruan (SMK) terfokus pada kebutuhan dunia kerja (market demand),
maka kompetensi lulusan juga akan terfokus pada keahlian dan pemenuhan tenaga
kerja.
Jika keputusan kebijakan kurikulum menetapkan tamatan SMK boleh
bekerja dan juga boleh melanjutkan ke Perguruan Tinggi, maka dalam
implementasinya dalam dunia pendidikan kejuruan adalah dengan menerapkan
program pendidikan yang berorientasi pada proses dan produk yang menghasilkan
lulusan dengan kompetensi dan keahlian bidang tertentu yang siap bekerja di
dunia industri. Dengan adanya kurikulum pendidikan kejuruan ini siswa dituntut
untuk memiliki pengetahuan secara komprehensif mengenai materi pembelajaran
serta terampil dan kompeten sesuai dengan keahliannya sehingga pada saat lulus
mampu bersaing secara global dan siap bekerja di dunia industri/dunia kerja
serta mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai jual sehingga lulusan mampu
berwirausaha dan menciptakan pekerjaan sendiri. Namun, bila ingin melanjutkan
ke perguruan tinggi maka dapat meningkatkan kompetensi keahlian hard skill dan
soft skill dengan memilih jenjang pendidikan D1, D2, D3, D4 ataupun S1. Namun
yang perlu diketahui bahwa untuk program keahlian lebih tepat memasuki jenjang
diploma. Untuk saat ini pemerintah juga telah mengeluarkan KKNI (Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia) yang telah ditetapkan menjadi perpres. KKNI
adalah suatu kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat
menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan
dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian
pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai
sektor. KKNI terdiri atas 9 (sembilan) jenjang kualifikasi, dimulai
dari jenjang 1 (satu) sebagai jenjang terendah sampai dengan
jenjang 9 (sembilan) sebagai jenjang tertinggi.
KKNI terdiri dari 9 jenjang atau 9 level, dalam implementasinya
dalam pendidikan kejuruan yaitu bahwa seorang lulusan SMK dengan pengalaman
kerja bertahun-tahun dapat disetarakan dengan lulusan S1 yang belum memiliki
pengalaman kerja. Untuk menyamakan atau menyetarakan ini ada lembaga BSNP (Badan
Standardisasi Nasional Pendidikan) dan BNSP (Badan Nasioanal Sertifikasi
Profesi) yang akan mengeluarkan sertifikat pengalaman kerja yang dapat
disetarakan dengan jalur pendidikan akademik sesuai dengan jenjang atau
levelnya yang sesuai kriteria.
3. Mengapa angka putus sekolah (Drop Out) serta alasannya penting diketahui dalam
pengambilan keputusan untuk pengembangan kurikulum?
Jawab:
Angka putus sekolah dan alasannya perlu diketahui dan dianalisis
oleh perencana kurikulum untuk mengantisipasi dan meminimalisir sesuatu hal
yang dapat merugikan pihak sekolah, pemerintah, maupun siswa. Sehingga, perlu
mengumpulkan data angka putus sekolah, penyebabnya dan alasan-alasannya. Jika
banyak siswa yang mengundurkan diri (Drop Out/putus sekolah), maka perancang
kurikulum harus menganalisis penyebabnya kemudian mencari solusi dan
mengimplementasikan pada kurikulum yang dikembangkan dan program-program yang
ditawarkan. Kemudian memperbaiki proses seleksi yang baik guna mendapatkan
input siswa yang benar-benar berminat dan berbakat memasuki jurusan yang
dipilih. Memperbaiki progrm yang ditawarkan sehingga perancang mengembangkan
kurikulum dengan program-program dan isi program yang lebih baik serta sesuai
dengan kebutuhan pasar kerja. Program yang ditawarkan harus lebih menarik dan
tentunya berhubungan dengan tujuan karir yang diminati siswa. Selain itu juga
perlu meningkatkan kompetensi guru untuk menunjang proses pembelajaran dan
pelaksanaan program, serta guru tersebut disukai oleh siswa. Jika angka putus
sekolah tinggi, menyebabkan biaya, tenaga, dan pikiran yang dicurahkan untuk
siswa dan program tersebut menjadi sia-sia. Mengalami keugian dana, tenaga dan
pikiran.
4. Tujuan utama pendidikan kejuruan adalah untuk mempersiapkan
lulusannya untuk pekerjaan tertentu yang memang ada dan berkemungkinan ada di
masa depan. Jika anda ditugaskan untuk mengembangkan kurikulum untuk suatu
program kejuruan, apa yang anda lakukan untuk mendapatkan gambaran tentang
tuntutan tenaga kerja di masa depan?
Jawab:
Mengumpulkan data yang diperoleh dari komunitas atau masyarakat (community
related data) pada suatu wilayah/daerah dimana sekolah tersebut berada, berupa
gambaran yang lengkap dari komunitas/masyarakat tersebut untuk membantu
perancang kurikulum mengembangkan program pendidikan yang realistik sehingga
lulusan dapat memenuhi kriteria dan permintaan pasar kerja. Perencana kurikulum
perlu mendapatkan data arah dan proyeksi bidang/sumber ketenagakerjaan serta
kecenderungan pekerjaan di masa mendatang. Data ini untuk mengidentifikasi sumber-sumber
pekerjaan yang ada dan bidang-bidang pekerjaan yang akan muncul nantinya sesuai
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Data identifikasi sumber
terkini dari pekerjaan ini didapat dari Kementerian Tenaga Kerja, Kamar Dagang
dan Industri (Kadin), Bappenas/Bappeda, dll. Perencana kurikulum perlu
mengumpulkan data mengenai permintaan tenaga kerja saat ini dan masa depan
serta menganalisis tenaga kerja yang akan dihasilkan, sesuai dengan permintaan
tenaga kerja. Perencana kurikulum harus memperhitungkan masa depan sehubungan
dengan tren pekerjaan. Mengidentifikasi kemunculan area pekerjaan dan harus
waspada terhadap area yang cenderung mengalami penurunan dalam pekerjaan.
Perencana kurikulum perlu melihat data hasil perhitungan persediaan tenaga
kerja saat ini dan prediksi kebutuhan tenaga kerja yang akan datang, sehingga
program yang dirancang dapat sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja saat ini dan
akan datang.
Selamat belajar,
Salam bahagia dan sejahtera.
No comments:
Post a Comment