Menindaklanjuti pengumuman nomor 413/UN43/KP/2018 tentang Hasil Seleksi CAT Penerimaan Pegawai Tetap (Dosen dan Tenaga Kependidikan) di lingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa tanggal 16 Juli 2018, diumumkan bahwa bagi calon dosen tetap non PNS yang dinyatakan lulus tes SKD berbasis CAT, berhak mengikuti tes tahap berikutnya yaitu tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). Calon dosen tetap non PNS pada Program Studi Pendidikan Teknik Elektro Untirta yang dinyatakan lulus tes SKD, berhak ikut tes SKB. Adapun tes SKB ini terdiri dari:
- Tes Potensi Akademik (Kemampuan Bidang), yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 25 Juli 2018 pukul 09.00 s.d. 10.30 WIB bertempat di Ruang Kuliah Pascasarjana Gedung C Lantai 1
- Psikotest, yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 25 Juli 2018 pukul 11.00 WIB s.d. selesai bertempat di Ruang Rapat Rektorat
- Wawancara Fakultas, yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 26 Juli 2018 pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB bertempat di Lab. Terpadu FKIP (Kampus 3 Ciwaru)
- Praktik Mengajar (Microteaching) dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris, dilaksanakan pada hari Kamis, 26 Juli 2018 pukul 13.00 s.d. 16.00 WIB bertempat di ruang perkuliahan FKIP (Kampus 3 Ciwaru)
Surat Pengumuman Resmi dari Untirta |
Bagi peserta tes (calon dosen tetap non PNS) Pendidikan Teknik Elektro dan semua yang dinyatakan lulus tes SKD wajib wajib hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai dengan memakai baju polos warna putih dan celana/rok warna hitam.
Pengumuman resmi ini dapat dilihat di website Untirta: https://untirta.ac.id/berita/2146
Kota Serang, 21 Juli 2018
No comments:
Post a Comment