Karakteristik Puasa Ramadhan - Mustofa Abi Hamid's Blog

Update

Monday, April 12, 2021

Karakteristik Puasa Ramadhan

Penetapan tanggal 1 Ramadhan dalam sidang Itsbat yang diselenggarakan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) merupakan titik awal dalam menapaki indahnya bulan suci Ramadhan. Dengan masuknya bulan suci, secara otomatis umat Islam akan merasakan suka cita menjalankan berbagai amaliah ibadah yang secara khusus hanya ditemui dalam bulan Ramadhan, salah satunya ialah puasa Ramadhan.


Secara pengertian, puasa berarti menahan. Adapun puasa dalam pengertian syariat adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dengan niat tertentu dimulai sejak terbitnya fajar (subuh) sampai tenggelamnya matahari (maghrib).[1] 

Legalitas puasa sebagai syariat telah tercantum dalam al-Qur’an, yang mana Allah SWT telah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah; 183)

Sejak Kapan ada Puasa Ramadhan?
Dalam kitab Fathul Mu’in dijelaskan bahwa ibadah puasa ramadhan pertama kali diwajibkan pada bulan sya’ban di tahun kedua setelah Hijrah (2 Hijriyah).[2] Mengkaji dari aspek hirtoris sejarahnya, ibadah puasa sebenarnya merupakan syariat umat-umat terdahulu. Kemudian ibadah puasa juga menjadi bagian dari syariat umat Rasulullah SAW akan tetapi dengan format aplikatif yang berbeda.

Syekh Hasan Bashri berkata, “Zaman dulu orang-orang Yahudi diwajibkan berpuasa ramadhan. Namun mereka meninggalkannya. Dan justru mereka menggantinya dengan puasa satu hari dalam setahun, yakni puasa Asyuro’, karena mereka memiliki keyakinan pada hari itulah Allah menenggelamkan Fir’aun. Begitu juga kaum Nasrani, dulu mereka memiliki kewajiban berpuasa ramadhan. Namun mereka melakukannya secara terus menerus sampai melebihi tiga puluh hari yang berakibat mereka mengalami kelelahan yang luar biasa. Akhirnya para pemimpin dan pemuka agama Nasrani mengambil keputusan bahwa puasa ramadhan hanya dilakukan ketika musim semi.”[3]

Dari cerita yang dipaparkan tersebut nampak memberi dukungan pada pendapat kedua yang mengatakan bahwa puasa ramadhan merupakan ciri khas syariat umat Nabi Muhammad SAW yang tidak ditemukan sebelumnya. Berpijak pada pendapat yang diklaim sebagai pendapat Mu’tamad (pendapat yang dijadikan pegangan) ini, puasa yang dilakukan umat-umat terdahulu bukanlah puasa ramadhan seperti sekarang ini.

Pahala Puasa Ramadhan
Dalam pengaplikasiannya, ibadah puasa dilakukan hanya dapat dilakukan dengan menahan diri dari perkara-perkara yang membatalkan puasa. Tentunya, seseorang yang berpuasa atau tidak tidak mampu terdeteksi dengan panca indera. Maka dari itu, sudah sangat layak kalau dikatakan puasa merupakan ibadah yang murni hanya diketahui oleh seorang hamba dengan Tuhannya. Tidak ada yang tahu secara pasti seberapa besar pahala yang dijanjikan Allah SWT kepada hambanya yang melakukan ibadah puasa ramadhan. Dengan demikian, Rasulullah SAW pernah bersabda dalam salah satu hadisnya;
يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: الصَّوْمُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ
“Allah Azza wa Jalla berkata; Puasa itu untukku dan aku sendiri yang akan membalasnya”.[4]

Maka dari itu, demi menumbuhkan spirit semangat ibadah puasa ramadhan, hendaklah umat Islam mengetahui dan memahami berbagai karakteristik yang dapat mengenalkannya kepada ibadah puasa ramadhan. Karena menjadi sebuah realita bahwa menjalankan ibadah puasa tak sekedar menggugurkan kewajiban belaka, melainkan sebagai usaha diri untuk memenuhi kebutuhan rohani demi kebahagiaan di hari esok. Rasulullah SAW bersabda:
وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ عِنْدَ الْفِطْرِ وَحِينَ يَلْقَى رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
“Orang yang berpuasa memiliki dua kebahagiaan. Kebahagiaan saat ia berbuka dan kebahagiaan saat bertemu Tuhannya”. []waAllahu a’lam

[1] Hasiyah al-Bajuri ‘ala Fathil Qorib, I/286.
[2] Hamisy Fathil Mu’in, hlm 158, cet. Al-Haromain.
[3] Ianah at-Thalibin, II/242-243.
[4] Shahih al-Bukhari, IX/143, Maktabah Syamilah.

Source: Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. 

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad