Paradoks Era Pasca Reformasi - Mustofa Abi Hamid's Blog

Update

Thursday, January 2, 2014

Paradoks Era Pasca Reformasi

Oleh: Mustofa Abi Hamid, S.Pd. (Sekretaris Umum PC. PMII Kota Bandarlampung; Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Padang).

Sejak tahun 1998, Indonesia mengalami perubahan besar berupa reformasi di semua lini pemerintahan, mulai dari reformasi kelembagaan, reformasi ekonomi, dan transformasi masyarakat. Reformasi kelembagaan mampu menumbangkan rezim otoritarian dan sentralistik menuju demokrasi pancasila dan desentralistik.

Gejala 1: Korupsi dan suap menjadi praktek sosial
Bukan rahasia lagi, para pejabat yang berkuasa banyak melakukan berbagai praktek penyalahgunaan kekuasaan seperti korupsi, kolusi dan menerima suap. Mereka berasal dari lembaga-lembaga negara mulai eksekutif (menteri, birokrat, kepala daerah), lembaga legislative (DPR dan DPRD) dan lembaga yudisial (hakim), serta melibatkan lembaga penegak hukum (polisi dan jaksa). Bentuknya bisa beraneka ragam mulai dari yang paling terang-terangan sampai gelap-gelapan. Spektrumnya bisa sangat luas dari menghapus atau menyelipkan pasal-pasal ketika menyusun perundang-undangan, sampai kongkalingkong antara actor politik dan pengusaha atau antara petugas dan pembayar pajak. Kendatipun upaya-upaya pemberantasan korupsi sudah dilakukan, tidak bisa dimungkiri bahwa kenyataannya selalu ada upaya serangan balik dari para koruptor atau pihak-pihak yang kepentingannya terancam, untuk menggagalkan atau melemahkan institusi pemberantasan korupsi.

Bila kita cermati fenomena korupsi dan praktek suap yang akut ini maka bisa dianalisasi bahwa akar politik-ekonominya adalah anarki dalam perebutan alokasi dan distribusi sumberdaya ekonomi, sementara akar budayanya dibalut oleh pengejaran tanpa akhir terhadap kedudukan, status sosial, gaya hidup dan prestise sosial dengan konsumsi budaya material sebagai penyangga utamanya. Pragmatisme individual dan kenikmatan pribadi ditonjolkan, sebaliknya kepentingan bangsa ditinggalkan.

Gejala 2: Produk Perundang-undangan yang merugikan rakyat
Ada banyak produk peraturan perundang-undangan yang berpotensi kuat merugikan rakyat karena lahir dari  sistem perekonomian Indonesia yang berwatak kolonial. Sejak awal reformasi ekonomi bahkan sebagian jauh sebelumnya pada era Orde Baru, berbagai revisi perundangan-undangan bercorak liberal dilakukan untuk memenuhi tekanan internasional yang menghendaki system perekonomian Indonesia yang pro-pasar seluas-luasnya. Ini adalah bagian dari skema ekonomi yang sepenuhnya didikte oleh kepentingan lembaga-lembaga donor dan keuangan internasional yang berkolaborasi dengan korporasi multnasional untuk mengeruk kekayaan bumi Indonesia. Dengan dalih untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, lembaga-lembaga tersebut bukan saja menggelontorkan utang kepada RI, tetapi juga menuntut konsesi agar RI membuka diri terhadap investasi asing, privatisasi dan liberalisasi perdagangan dan keuangan lewat reformasi kebijakan.

Situasi ini semakin berlanjut ketika RI dililit utang saat krisis ekonomi 1997 dan IMF kembali memaksakan resep ekonomi dalam bentuk program penyesuaian structural (structural adjustment policy) agar pemerintah membuka seluas-luasnya terhadap pasar dan investasi. Sejumlah peraturan perundangan-perundangan pun lahir, seperti  UU Penanaman Modal, UU Minerba, UU Migas, UU Sumberdaya Air dan lainnya. Selain RI dijajah lewat perundang-undangan, lemahnya SDM dan teknologi yang ketinggalan menjadi alasan penyerahan pengelolaan SDA dan sector finansial dikuasi asing. Dus, sistem hukum ekonomi RI tidak berpihak pada kemandirian, sementara aktor-aktor dalam pemerintah tidak memiliki keberpihakan pada rakyat.

Gejala 3: Merosotnya kebajikan bersama (common good) dan kesukarelaan
Ada fenomena sosial yang berkembang pesat di tengah-tengah masyarakat kita belakangan ini yakni suatu praktis sosial yang ditandai oleh merosotnya kesadaran bersama tentang tanggung jawab, kebajikan bersama, saling percaya dan kesukarelaan. Dalam hampir semua kagiatan, uang dan imbalan materi lainnya menjadi dasar bagi berlangsungnya partisipasi warga. Dalam semua kegiatan itu, segala aktivitas dijalankan secara transaksional. Sementara kesukarelaan, keikhlasan, dan altruism sebagai basis tindakan sosial kolektif berkurang. Datang ke pertemuan-pertemuan komunitas, rapat-rapat organisasi, kampanye partai, preferensi pilihan dalam pemilu, kesediaan untuk membantu dan bersolidaritas dan lain-lainnya hampir-hampir saja mustahil tanpa melibatkan imbalan dalam bentuk yang berbeda-beda. Secara sinikal fenomena ini dinyatakan lewat ungkapan “wani piro?” pada sebuah iklan produk di televisi dan tiba-tiba menjadi sedemikian popular dalam perbincangan sehari-hari. Pada giliran gejala ini menjadi habitus sosial dimana imbalan dan uang tiba-tiba menjadi sangat penting dan menentukan kebaikan bersama (common good).

Gejala 4: Intoleransi dan Kekerasan
Apa yang membuat gusar kita hari ini adalah bahwa demokrasi menjadi “democrazy”, dan kebebasan menjadi anarki. Orde reformasi yang mengakhiri belenggu otoritarianisme dan sentralisme pemerintahan Orde Baru, ternyata berkembang sedemikian jauh sehingga kebebasan terasa melampaui batas yang menghancurkan ikatan batin kita sebagai sebuah bangsa. Meningkatnya intoleransi terhadap perbedaan identitas dan disharmoni sosial yang diwarnai dengan aksi kekerasan seolah-olah menjadi harga yang harus dibayar. Kekerasan dan intimidasi semacam ini seringkali digunakan sebagai jalan keluar untuk menyelesaikan masalah, sementara dialog rasional, kritis dan dari hati ke hati dianggap sebagai jalan yang bertele-tele. Hal yang amat menggelisahkan kita juga adalah capaian demokrasi yang menyediakan kebebasan ternyata digunakan oleh sebagian kelompok untuk memaksakan keyakinannya atas yang lain berdasarkan superioritas dan klaim kebenaran tunggal. Dalam konteks ini, kebersamaan dilukai dan kebhinnekaan dicampakkan.

Gejala 5: Media Massa sebagai alat propaganda ekonomi, politik dan budaya
Pers bebas dianggap sebagai salah satu elemen pilar demokrasi. Fungsinya sebagai medium informasi public sangat efektif untuk menyampaikan pesan, protes dan bahkan alat control kekuasaan. Kendati demikian, media massa baik cetak maupun elektronik tak diragukan lagi menjadi salah satu kekuatan penting dalam pembentukan opini public ketimbang sekedar menyalurkan pandangan dan pendapat masyarakat. Sering kita lihat media massa membawa sendiri pesan politiknya atau bahkan membawa pesan pesanan orang lain. Kerap kali pula media massa menyamarkan peran sebenarnya sebagai actor yang juga memiliki kepentingan politik atau ekonomi terkait owner-nya.

Dalam konteks ini, media massa seringkali menyajikan berita atau informasi yang terseleksi dan tidak berimbang bahkan pada momen-momen tertentu bersifat disinformatif dimana public dihadapkan pada situasi yang sulit mencerna antara informasi yang benar, gossip atau propaganda politik. Lebih dari itu semua, media massa cenderung  menampakkan diri sebagai alat ideologis dari suatu kebudayaan besar yang memanfaatkan pasar konsumen Indonesia sebagai objek distribusi produk-produk luar yang dibarengi dengan industri gaya hidup yang hedonis dan konsumeris yang merayu public. Dus, media massa hari ini bukan hanya agen informasi yang merepresentasi kepentingan ekonomi dan politik kelompok-kelompok kepentingan tertentu, tetapi sekaligus agen kebudayaan penting yang melemahkan kepribadian kebudayaan masyarakat sendiri.

Gejala 6: Ekstrimisme agama
Ekstrimisme keagamaan muncul karena pandangan melampaui batas yang dianut oleh sekelompok aliran yang memahami ayat-ayat suci secara tekstual tanpa mempertimbangkan konteks sosial, kesejarahan dan lokalitas. Di Indonesia, ekspresi ekstrimisme keagamaan ini muncul dalam bentuk mulai dari sesat-menyesatkan, kafir-mengkafirkan, kengganan untuk berdialog secara sehat dan adil, hingga tindak kekerasan dan kehendak untuk mengganti ideologi negara dengan ideologi khilafah.

Tidak bisa dimungkiri bahwa ideologi ekstrimisme ini terus menerus diproduksi dan direproduksi baik melalui perebutan masjid-masjid maupun lewat sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Yang lebih menggusarkan lagi, semakin lama ideologi ini berkembang di kalangan mahasiswa dan anak-anak muda yang bagaimanapun keberadaannya bisa merobek-robek corak pandangan keagamaan masyarakat yang tawasuth dan ramah terhadap tradisi budaya yang hidup dan berkembang di masyarakat.

Bagaimana cara memahami secara lebih tepat gejala-gejala krisis politik dan kebudayaan di Indonesia yang sedang berubah ini dengan situasi dan kondisi-kondisi yang terjadi di arena global? Kapan situasi local terkait dengan situasi global, dan kapan pula yang local berkembang dalam dinamikanya?

Adalah globalisasi yang memungkinkan peristiwa yang terjadi di suatu tempat berpengaruh terhadap kejadian di tempat lain yang berbeda. Globalisasi dicirikan oleh “intensifikasi relasi-relasi sosial mendunia yang menghubungkan lokalitas-lokalitas yang berjauhan dalam satu cara yang sedemikian rupa sehingga kejadian yang berlangsung di suatu tempat tertentu dibentuk oleh peristiwa-peristiwa yang terjadi bermil-mil jaraknya, dan demikian pula sebaliknya”. Secara kelembagaan relasi-relasi mengglobal ini didukung oleh kapitalisme, industrialisme, sistem negara bangsa, dan militerisme. Perkembangan teknologi yang semakin pesat memungkinkan kemajuan pesat pula pada empat institusi di atas sehingga relasi-relasi antar peristiwa dan kejadian semakin intensif.

Globalisasi juga ditandai oleh konsep-konsep seperti etno-scape dimana orang modern terus menerus memperbaharui kemodernannya dengan cara mendatangi etnis yang menurutnya terbelakang; capital-scape dimana perputaran uang pada ranah global sehingga uang itu sendiri tidak memiliki “kewarganegaraan” lagi; ideo-scape, artinya ide yang dapat melewati batas trans-national. Sebagai contoh, gejala terorisme yang ada di Timur Tengah dapat merembet ke Indonesia; dan media-scape yang mendorong dan mengkonstruksi pemikiran kita. Saat ini kita tidak dapat membendung arus informasi yang semakin kuat paska adanya teknologi, seperti internet. Misalnya: peristiwa G30S terkait dengan perebutan pengaruh dalam perang dingin antara blok Barat dan Blok Timur; demonstrasi aktifis PKS di KFC Surabaya berhubungan erat dengan film “The Innocence of Muslim” yang dibuat di Amerika; atau naiknya harga minyak di pelosok desa Kulon Progo terkait erat dengan ketegangan politik dan militer di Selat Hormuz, Teluk Persia.

Kendati demikian, bukan berarti lokalitas sepenuhnya ditentukan secara total dan menyeluruh oleh situasi global. Lokalitas juga memiliki dinamika sendiri akibat dari basis material dan kebudayaan dimana proses persaingan dan aspirasi kepentingan, pandangan hidup dan ide-ide antar actor dan kelompok-kelompok dalam masyarakat tersebut berlangsung. Dinamika antar aktor ini sangat menentukan apakah lokalitas tunduk pada skenario global, mengabsorbsi, menegosiasi atau justeru melawannya.

Situasi ini sebenarnya bisa diprediksi dan diramal meskipun tidak secara tepat sempurna. Karena itu selalu ada jalan untuk mengantisipasi, membangun strategi, dan menyusun agenda bersama.


No comments:

Post a Comment

Post Top Ad